TATA CARA PEMBUATAN IJIN KERAMAIAN
1. KEGIATAN KONSER / SHOW.
A. Surat permohonan dari pemohon panitia penyelenggaraan.
B. Proposal kegiatan, sebagai berikut :
A. Surat permohonan dari pemohon panitia penyelenggaraan.
B. Proposal kegiatan, sebagai berikut :
- Artis.
- Sponsor.
- Panitia.
- Tehnis kegiatan ( panggung, tanggul, musik pendukung, bayaran / tidak bayar, & dan lain - lain mengenai kegiatan yang akan di adakan ).
C. Surat pengantar dari Kepala Desa / Lurah dan Camat setempat.
D. Surat rekomendasi dari Polsek / Polres setempat..
E. Izin tempat / lokasi dari Pemerintahan Kabupaten setempat.
F. Bukti pelunasan asuransi artis, panitia dan penonton.
2. KEGIATAN ORGEN TUNGGAL.
A. Surat pengantar dari Kepala Desa / Lurah setempat.
B. Surat pengantar dari Camat setempat.
C. Surat pengantar dari Polsek / Polres setempat.
D. Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,00-.
3. KEGIATAN GRASSTRACK RACE.
A. Surat permohonan dari pemohon / panitia.
B. Surat pengantar dari Kepala Desa / Lurah dan Camat setempat.
C. Surat rekomendasi dari Polsek setempat.
D. Bukti koordinasi medis ( puskesmas / Rumah Sakit ).
E. Proposal kegiatan, sebagai berikut :
- Panitia.
- Sponsor.
- Klas Balapan.
- Jumlah peserta.
- Keterangan racun api / PBK dan lain-lain.
BERIKUT CONTOH DALAM BENTUK FOTO / GAMBAR :
Gambar 1 |
Gambar 2 |
"DEMIKIANLAH 3 (TIGA) CONTOH PROSEDUR PENGAJUAN IZIN KEGIATAN KEPADA POLSEK / POLRES SETEMPAT, UNTUK KEGIATAN LAINNYA TATA CARA PENGAJUANNYA TIDAK JAUH BERBEDA DARI YANG SAYA TULIS, TERIMAKASIH BANYAK TELAH MEMBACA BLOG SAYA DAN SEMOGA BERMANFAAT.
Komentar
Posting Komentar